Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto tiba-tiba keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan lembaga antirasuah.
Saat keluar dari markas antirasuah, Dwi Wahyu tak bersedia memberikan keterangan yang banyak. Dia meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pihak lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Saya cuma dimintai keterangan, tanya penyidik saja," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Advertisement
Meski dia enggan membeberkannya, Dwi Wahyu terus dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh awak media. Dwi Wahyu pun mengakui pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada apa-apa kok. Mohon maaf ya. No comment, nanti saja. Ini masih permintaan keterangan penyelidikan kok," kata dia.
Saat dipertegas, Dwi Wahyu kembali menyatakan pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan. Lantaran masih tahap penyelidikan, Dwi Wahyu menyatakan tak bisa membeberkannya.
"Iya (masih penyelidikan). Enggak boleh (membeberkan), ini rahasia, sudah saya tanda tangan," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Nurhadi diburu sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Berbeda Kasus
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengisyaratkan pemeriksaan Dwi Wahyu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya apakah pemeriksaan Dwi Wahyu dengan Direktur Operasi Jakpro Muhammad Taufiqurrachman berbeda kasus, Ali membenarkan. Â
Advertisement