Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari kantong plastik dan mewujudkan kesadaran masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Jaya Tebet Barat, di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga
Hal ini juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan yang berkolaborasi dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan PD Perumda Pasar Jaya, serta didukung oleh Kedutaan Besar Kanada.
Advertisement
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Meski peraturan ini baru akan diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, namun berbagai upaya untuk menyosialisasikan program tersebut mulai dilakukan.
Program Pasar Bebas Plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai. Program ini turut melibatkan penyedia Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) agar para pedagang mendapat solusi terkait penghentian penggunaan plastik sekali pakai. Ke depan seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan Pergub ini.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan konsumen dibutuhkan untuk menentukan keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama. Jakarta menerapkan asas keadilan ketika merumuskan kebijakan ini. Sesuai Pergub Nomor 142 Tahun 2019, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban pengelola pasar rakyat, namun juga pengelola pusat perbelanjaan dan toko swalayan," ujar Syaripudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).
Syaripudin turut mengapresiasi langkah nyata Perumda Pasar Jaya yang berkomitmen memastikan penerapan Pergub tersebut di seluruh pasar tradisional yang mereka kelola. Dia menyebut, saat ini proses sosialisasi masih terus dilakukan. Nantinya akan diberlakukan sanksi jika masih ada pihak yang tetap menggunakan kantung plastik sekali pakai.
"Pasar tradisional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dari 153 pasar yang ada di Jakarta. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," tulisnya.
Menurut survei yang telah dilakukan di Pasar Jaya Tebet Barat, menyebut bahwa sebanyak 89,5 persen pedagang bersedia mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dia melihat, angka tersebut menunjukkan para pedagang memiliki keinginan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai berdasarkan survei ini sebesar 30 lembar kantong plastik berukuran kecil dan 25 lembar kantong plastik berukuran besar setiap harinya rata-rata yang dikeluarkan setiap pedagang. Untuk menjawab permasalahan ini, para pedagang pun nantinya juga akan diberikan kantong kertas yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk uji coba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kurangi Penggunaan Plastik
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, berharap program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya.
"Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik telah dilakukan secara intensif di mall dan supermarket. Sementara untuk pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, yang mana diperlukan strateginya secara tersendiri. Sehingga inovasi terus dilakukan sebagai solusi dalam penanganan sampah," ujar Arief dalam keterangan yang sama.
Untuk itu, diimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja agar membawa wadah sendiri yang ramah lingkungan.
Advertisement