Sukses

Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Cinta Negeri Lewat Puisi Lawan Korupsi

Menurut Firli Bahuri, seni dan sastra termasuk puisi dapat menjadi salah satu sarana membangkitkan kesadaran anti korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak masyarakat untuk mencintai Indonesia dengan melawan korupsi. Ajakan tersebut disampaikan dalam bentuk puisi yang dibacakannya pada malam Apresiasi Puisi 'Seni vs Korupsi', yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI), Sabtu malam, 29 Februari 2020.

“Sungguh indahnya kedamaian dan kebhinekaan di negeri ini. Tetapi suasana ini bisa hilang seketika, ketika nafsu dibakar dengan niat memperkaya diri dan korupsi terus bersemi,” demikian sepenggal kutipan puisi yang ditulis dan dibacakan sendiri oleh Firli Bahuri.

Menurutnya, seni dan sastra termasuk puisi dapat menjadi salah satu sarana membangkitkan kesadaran anti korupsi. “Tujuannya lebih dari ekspresi seni. Tapi penegasan bahwa segala saluran harus digunakan untuk membangun budaya anti korupsi,” ujar Firli.

Ia juga mengaku tidak khawatir apabila aksi baca puisinya dikritik. “Mungkin akan ada yang mencibir. Kenapa Ketua KPK bukannya berburu koruptor, tapi malah berpuisi. Patut dicatat, tugas KPK bukan cuma berburu koruptor. Tapi mengajak masyarakat dengan menggunakan sarana apa pun untuk melawan korupsi mulai dari diri sendiri,” lanjut Firli Bahuri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Laporkan Keberadaan Para Buronan

Tak hanya membacakan puisi, Firli juga mengingatkan tamu yang hadir untuk melaporkan kepada KPK apabila memiliki informasi keberadaan tujuh buronan, termasuk Nurhadi dan Harun Masiku.

Selain Firli Bahuri, sejumlah pejabat juga hadir dan ikut membacakan puisi, antar lain: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Firli Bahuri