Sukses

Kemenag Imbau Biro Umrah Tak Terima Pendaftaran Sampai Ada Kepastian

Imbauan penerimaan pendaftaran umrah dikeluarkan untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Agama mengimbau kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ujar Nizar melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Nizar menjelaskan, dikeluarkannya imbauan tersebut untuk meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar lagi.

"Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," tegas Nizar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pemberangkatan Jemaah Tertunda

Senada, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, apabila pendaftaran jemaah umrah tetap dibuka, waktu keberangkatan tidak pasti.

"Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya," tutur Arfi.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat sudah mencapai 2.393 orang.

Mereka berasal dari 75 PPIU dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.

Arfi juga memastikan, informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020 adalah tidak benar.

"Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut, kata dia.

"Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah," pungkas Arfi.

 

3 dari 3 halaman

Jumlah Jemaah

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus M Noer Alya Fitra memaparkan, jumlah jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama adalah sebanyak 46.620 jemaah.

Calon jemaan umrah tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan.

"Jemaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jemaah (34,7 persen), Lion Air sebanyak 10.209 jemaah (21,9 persen), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah (14,63 persen)," papar Noer Alya.

Sisanya, lanjut dia, menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya.

Meski begitu, menurut Noer Alya, Kementerian Agama tidak menutup aplikasi SISKOPATUH dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses update data dan input reschedule keberangkatan.

"Kami tidak tutup SISKOPATUH. Namun kepada PPIU untuk sementara diimbau untuk tidak menerima pendaftaran jemaah terlebih dahulu. Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah," tandas Noer Alya.