Sukses

Akibat Corona, Pemerintah Buka Peluang Batasi Penerbangan Lintas Negara

Pemerintah akan batasi penerbangan lintas negara untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan batasi penerbangan lintas negara untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ini menyusul dua warga Depok yang terpapar virus tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembatasan tersebut untuk beberapa negara yang jadi episentrum virus Corona.

"Kemungkinan tapi belum pasti," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, terdapat empat negara yang akan dibatasi penerbangannya, yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran.

"Ada empat, yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran," ungkap Budi.

Sebelumnya, beberapa negara sudah terpapar virus Corona. Mulai dari China, Afghanistan, Austalia, Iran, Jepang dan beberapa negara lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Kasus di Iran

Seperti di Iran, otoritas kesehatan setempat melaporkan jumlah kasus virus corona sebanyak 95 pada 25 Februari 2020. Kasus corona berasal dari Kota Qom.

Lalu Irak mengonfirmasi kasus pertama corona pada 24 Februari di kota suci Syiah Najaf. Kementerian Kesehatan Iran menjelaskan, pria yang terinfeksi corona adalah seorang mahasiswa teologi Iran.

Kasus ini muncul sebelum pemerintah menutup perbatasan dan melarang masuknya warga non-Irak yang datang dari Iran.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka