Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melarang warga dari negara-negara episentrum virus Corona jika tidak memenuhi sejumlah persyaratan. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan, warga dari empat negara yaitu Korea, Iran, Italia, dan Jepang harus memiliki sertifikat kesehatan, cerita perjalan sampai akhirnya mereka sampai di Indonesia.
"Imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel story-nya," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Dia pun tidak merinci terkait sertifikat tersebut. Tetapi dia menjelaskan hal tersebut akan dikeluarkan dari negara episentrum virus Corona atau sebelum mereka menuju ke Indonesia.
Advertisement
"Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari," kata Moeldoko.
Mereka juga harus menjalani pengukuran suhu badan seperti yang diterapkan untuk warga dari negara lain. Moeldoko menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus di bandara bagi empat negara tersebut.
"Kalau standar-standarnya ngikutin negara lain, harus ada. Healthy body, ada suhu badan," ungkap Moeldoko soal pencegahan penyebaran virus Corona.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buka Peluang Batasi Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembatasan tersebut untuk beberapa negara yang jadi episentrum virus corona.
"Kemungkinan tapi belum pasti," kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Dia menjelaskan terdapat empat negara yang akan dibatasi penerbangannya, yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran.
"Ada 4. Yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran," ungkap Budi.
Sebelumnya, beberapa negara sudah terpapar virus corona. Mulai dari China, Afghanistan, Austalia, Iran, Jepang dan beberapa negara lainnya.
Â
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement