Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah mengawasi ketat soal harga penjualan masker. Pemerintah sudah memerintahkan polisi menyisir penimbunan masker seiring munculnya kasus dua orang positif virus corona.
"Saya kira presiden sudah memerintahkan kepolisian untuk jangan sampai ada penimbunan, penjualan yang berlebihan, tidak wajar. Itu saya kira akan ada pengawasan yang ketat tentang masker ini," kata Ma'ruf Amin di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
"Dan sekarang Polri sudah pengawasan dan penertiban terhadap kemungkinan orang yang memanfaatkan untuk menimbun masker supaya harganya mahal," sambungnya.
Advertisement
Ma'ruf Aminmengimbau masyarakat yang sehat tidak perlu mengenakan masker. Dia ingin saran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto didengar.
"Sebenarnya kalau yang sehat tidak perlu pakai masker. Sekarang ini kan semua pakai masker, semua gitu ya. Jadi saya kira seruan Menkes perlu perhatian," ucapnya.
Ma'ruf menilai wajar bila para pengusaha mengambil keuntungan menjual masker. Tidak menutup kemungkinan pemerintah mendorong produsen masker membuat lebih banyak.
"Pengusaha itu kan dia nggak usah disuruh, kalau ada pasar, pasti dia (produksi). Tapi pemerintah juga ya kalau memang kurang supaya mereka membuat memproduksi lebih banyak," pungkas Ma'ruf Amin.Â
Reporter: M Genantan
Merdeka.com
Tetap Wapada
Ma'ruf Amin juga mengimbau agar masyarakat tidak panik. Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan penyediaan kebutuhan pokok, obat-obatan dan keperluan-keperluan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik dan memborong barang-barang.
"Saya kira itu tidak perlu, karena pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebutuhan-kebutuhan dalam jangka panjang," ucapnya.
Selain itu, Ma'ruf menambahkan, pemerintah telah memperketat masuknya WNA bahkan WNI ke wilayah Indonesia melalui pintu-pintu masuk udara maupun laut.
"Memperketat ya dengan berbagai upaya pemeriksaan, bahkan mungkin juga kita akan menerapkan sertifikasi bebas corona," ucapnya.
Â
Reporter: M Genantan
Merdeka.com
Advertisement