Sukses

Kasus Skimming di ATM Stasiun UI, BNI Tegaskan Amankan Dana Nasabah

Corporate Secretary BNI Meiliana menyampaikan, secara umum pihaknya menjamin dana nasabah aman dari aksi skimming.

Liputan6.com, Jakarta Jakarta-Bank BNI segera mengambil langkah atas kasus hilangnya dana nasabah usai bertransaksi di ATM Link Stasiun Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Corporate Secretary BNI Meiliana menyampaikan, secara umum pihaknya menjamin dana nasabah aman dari aksi skimming.

"BNI memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus dugaan penyalahgunaan ATM dengan maksud pencurian data nasabah atau skimming. SOP tersebut bermuara pada penjaminan bank atas dana nasabah yang telah dicuri oleh pelaku, sepanjang telah lolos dari proses verifikasi tim khusus dari bank," tutur Meiliana dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).

Menurut Meiliana, untuk kasus mahasiswa UI, BNI sesuai SOP telah menghubungi nasabah dan memintanya segera melapor ke outlet terdekat.

"Kami telah melakukan verifikasi dan telah mengembalikan dana nasabah pada kesempatan pertama. Atas dasar itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di ATM," jelas dia.

Meiliana menyatakan, BNI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa dengan berbagai langkah.

"Demi mengamankan dana nasabah, dengan sistem pendeteksi dini atau fraud alert system terhadap adanya indikasi perbuatan oleh pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab," Meiliana menandaskan.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) kehilangan uang Rp 10 juta usai melakukan transaksi penarikan di ATM Link Stasiun UI, Depok, Jawa Barat. Hanya dalam waktu yang cukup cepat, saldo puluhan juta di tabungan BNI miliknya raib.

Korban berinisial A menceritakan, saat itu pada Jumat 28 Februari 2020 dirinya mengambil uang pecahan Rp 50 ribu di ATM Link Stasiun UI. Sehari setelahnya, dia mendapat telepon dari pihak Bank BNI.

"Pagi dini hari ini, Minggu 1 Maret 2020, ada panggilan dari pihak BNI yang mau mengkonfirmasi penarikan debit sejumlah Rp 5 juta pada pukul 00.00 WIB dini hari," tutur A kepada Liputan6.com, Minggu (1/3/2020).

A kemudian mengkonfirmasi bahwa tidak melakukan transkasi apapun sebanyak Rp 5 juta ke pihak BNI. Dalam sambungan telepon itu, dia kemudian minta pemblokiran kartu debit.

"Cek di m-Banking, daftar transaksi, terhitung dari pukul 23.40 WIB, Sabtu 29 Februari 2020, sampai pukul 00.04 WIB, Minggu 1 Maret 2020, terjadi penarikan di dua lokasi berbeda yang ada di Medan dengan total Rp 10 juta," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penarikan Dana dari Medan

Dalam daftar mutasi di m-Banking miliknya, tercatat penarikan dilakukan di Yuki Shopping Center Medan sebesar Rp 4 juta dan Bank BNI Medan Rp 6 juta.

"Setelah mengecek melalui m-Banking aku langsung menghubungi BNI Call Center untuk melaporkan pembobolan kartu debitku dan juga sudah melaporkan untuk melakukan pemeriksaan ATM Link di Stasiun UI," katanya.

Menurut A, operator BNI Call Center menyatakan akan melaporkan kasus tersebut pada pihak pengawasan ATM dan cabang Bank BNI terdekat pada hari Senin 4 Maret 2020.

"Semua bukti transaksi di m-Banking udah aku screenshot dan semua telepon sudah aku rekam juga sebagai bukti untuk dibawa hari Senin besok," ujarnya.