Sukses

Polri Minta Bea Cukai Batasi Ekspor Masker dan Hand Sanitizer

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, produsen masker harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sampai situasi normal.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menggandeng Direktorat Bea dan Cukai untuk membatasi ekspor barang berupa masker dan hand sanitizer.

"Ada upaya menjual masker dan hand sanitizer ke luar negeri," kata dia di Jalan Pancoran, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020).

Listyo menuturkan, produsen masker harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sampai situasi normal.

"Saya minta rekan-rekan Bea dan Cukai menahan barang-barang yang akan diekspor, sehingga prioritas yang ada di dalam negeri sampai pemantauan terhadap suspect Corona berakhir," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin inspeksi distributor masker di Jalan Pancoran IV, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (5/3/2020).

Dia ditemani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Stok Masker Cukup

Listyo mengatakan, ketersediaan stok masker di distributor cukup.

"Memang sempat terjadi panic buying di hari pertama, sehingga pembeli naik beberapa kali lipat. Kemudian di hari berikutnya masyarakat sudah mulai menurun," ucap dia.

Karena itu, Listyo mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. "Tidak perlu membeli yang berlebihan, karena nanti akan menyulitkan diri kita sendiri," ujar Listyo.Â