Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md hari ini mematangkan Omnibus Law Keamanan Laut bersama Badan Keamanan Laut atau Bakamla.
"Hari ini saya ke Bakamla, karena sekarang sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," kata Mahfud di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Total, masih kata dia, sudah ada sekitar 21 undang-undang yang akan diselenggarakan, dari 7 lembaga atau instansi terkait keamanan laut ini.
Advertisement
"Kalau dalam inventarisasi kami ada sekitar 21 undang-undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan. Tetapi institusi yang ada agak dianggap tumpang tindih itu ada 7," ungkap Mahfud.
Menurut dia, tidak ada target waktu untuk membahas omnibus law ini. Namun, di tingkat pemerintahan untuk administratif kemungkinan akan selesai 2-3 minggu ke depan.
"Kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan ya di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, kita mungkin setahun paling lama itu sudah bisa," jelas Mahfud.
Saksikan video di bawah ini:
Sederhanakan Aturan
Sementara itu, Kepala Bakamla Laksmada Madya TNI Aan Kurnia, menjelaskan, pasca dilantik dia langsung bekerja untuk menyelesaikan undang-undang ini.
"Saya juga bergerak disini untuk segera menyelesaikan perundang-undangannya, kemudian untuk ke instansi-instansi, saya juga sudah door to door, sudah menyampaikan apa keinginan bapak presiden dan Alhamdulillah semua mendukung ini," jelas Aan.
Dia menegaskan, omnibus law ini untuk menyederhanakan aturan yang sudah ada.
"Sehingga nanti ke depannya lebih mudah untuk kita semua khususnya untuk teman-teman yang bergiat. Dan nanti efek yang paling bagus tentu ekonomi, ini costnya murah untuk bergiat di laut, tidak seperti sekarang," pungkasnya.
Advertisement