Liputan6.com, Jakarta Ketua Persaudaraan Alumni (PA-212) Slamet Maarif telah bertemu dengan perwakilan Kedutaan Besar India. Slamet Maarif menerangkan enam tuntutan yang dilayangkan massa aksi bela Islam India di depan Gedung Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
"Hari ini ada enam tuntutan yang kita sampaikan ke Dubes (India)," ujar Slamet di lokasi aksi.
Baca Juga
Namun, dia menyayangkan dalam aksi hari ini tak bisa bertemu dengan Dubes India, hanya perwakilannya saja.Â
Advertisement
"(Tuntutan) pertama kita sampaikan ke pak Dubes. Meminta untuk segera menghentikan persekusi terhadap muslim India," kata Slamet.
Tuntutan kedua, mendesak Pemerintah India mencabut Undang-Undang yang dia anggap diskriminatif terhadap warga muslim di India.
Tuntutan ketiga, massa aksi meminta Duta Besar India untuk menyeret ke Pengadilan Internasional siapapun yang terlibat dalam pelanggaran berat kasus-kasus yang ada di India.
"Kemudian yang keempat, meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak diam dan terus mendesak Pemerintah India segera menghentikan ini semua karena tentunya ini kan amanat konstitusi," kata Slamet.
Tuntuna Massa Aksi
Dia menambahkan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) alinea keempat sangat jelas dikatakan terkait menjaga ketertiban dunia.Â
"Makannya kami meminta pemerintah kita untuk bersuara," jelas Slamet.Â
Kemudian tuntutan yang kelima yakni meminta kepada DPR RI untuk mendesak pemerintah RI guna ikut menyelesaikan permasalahan yang ada di India.
"Kemudian yang terakhir, yang ke enam kami mengimbau kepada umat Islam Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap Muslim India dihentikan," kata dia.
Berdasarkan pantauan, massa aksi mulai meninggalkan lokasi sejak pukul 16.30 WIB. Mereka meninggalkan lokasi setelah orator menyatakan sepakat dengan perwakilan Kedubes India bahwa akan menerima perwakilan dari massa aksi untuk berbincang langsung dengan Dubes India dalam waktu dekat.
Advertisement