Sukses

Bertemu Jokowi, Airlangga dan Partai Koalisi Bahas Update Corona dan Omnibus Law

Airlangga sebelumnya sempat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas omnibus law di Cikeas pada Kamis kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan sejumlah partai koalisi di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan itu membahas penanganan virus Corona hingga Omnibus Law Cipta Kerja.

"Pertemuan bukan hanya pengurus Golkar, tapi dengan beberapa pimpinan partai. Yang dibahas antara lain update mengenai Corona. Dan kedua, terkait progres rencana cipta kerja yang tentunya dalam waktu sesudah reses akan dibahas. Tidak cuma Golkar. Semua partai koalisi ada," kata Airlangga Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Airlangga sebelumnya sempat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas omnibus law di Cikeas pada Kamis kemarin. Dia sempat disinggung apakah melaporkan pertemuan itu kepada Jokowi. Dia bilang, semua partai siap melakukan pembahasan.

"Ya jadi hampir seluruh partai, baik yang di pemerintah koalisi maupun yang di luar koalisi, itu seluruhnya siap melakukan pembahasan dan akan memberikan usulan yang konstruktif," terangnya.

Menko Perekonomian tersebut, menegaskan, pertemuan dengan kepala negara hanya membahas jadwal terkait RUU Cipta Kerja. Tetapi, kata Airlangga, pembicaraan terkait jadwal tersebut tidak spesifik.

"Ya artinya kita hanya membahas mengenai jadwal terkait UU," pungkas Airlangga.

2 dari 2 halaman

Demokrat Mendukung

Airlangga menyatakan, Partai Demokrat men-support pembahasan omnibus law dan akan memberikan masukan positif.

Airlangga menerangkan, pertemuannya dengan SBY malam kemarin guna menyamakan persepsi soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Tetapi, Airlangga menolak jika dirinya ditunjuk menjadi penghubung parpol koalisi dan non koalisi pemerintah.

"Kemarin kan pertemuan hanya menyamakan persepsi terkait UU Cipta Kerja," ucapnya.

Dia menambahkan, mengenai masukan sejumlah pihak bakal diakomodasi saat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kalau catatan nanti dalam DIM masing-masing dan nanti mengemuka pada saat pembahasan. Sesudah diputuskan di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) mana, baru menunggu DIM dari partai-partai," tukas Airlangga.

Reporter: M Genantan

Merdeka.com