Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan karantina bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan kembali bekerja di Indonesia. Protokol tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto, mereka dikarantina 14 hari sebelum diperbolehkan kembali bekerja.
"Konkretnya, beberapa pekerja dari China, kita tahu beberapa saat yang lalu, mereka libur kerja dan pulang ke kampungnya. Sekarang libur sudah selesai, mereka kembali sebelum penerbangan ditutup. Maka prosedurnya tetap dilakukan kekarantinaan," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
Advertisement
Dia mencontohkan beberapa perusahaan tambang di Maluku Utara, yang mempekerjakan sejumlah pekerja asing. Pekerja asing itu diyakini berasal dari negara-negara yang merupakan transmisi dari China.
"Kekaratinaan ini perlu dibuatkan protokol keamanannya agar teridentifkasi secara keseluruhan," kata Yurianto.
Proses karantina itu dilakukan oleh pemerintah daerah yang bekerja sama dengan perusahaan tempat TKA China itu bekerja. Perusahaan menyiapkan sarana dan pemerintah melakukan pemantauan.
"Yang standar dilakukan adalah memisahkan mereka dari kelompok yang lain untuk diobservasi selama 14 hari yang sarananya disiapkan oleh perusahaan, kemudian kegiatan pemantauan harian status kesehatan dilaksanakan oleh dinkes setempat," tutur Yurianto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ABK Diamond Princess
Pada kesempatan yang sama, Yurianto menyebutkan kondisi lima WNI ABK Diamond Princess makin membaik. Pemerintah pun berencana memulangkan lima orang WNI yang kini masih dirawat di rumah sakit Jepang karena positif Corona itu.
"Kemarin sudah ada satu yang sampai ke Tanah Air dengan selamat dan hari ini ada dua yang sudah tinggal menunggu boarding dan akan terbang ke Indonesia. Artinya dari 9 itu sudah ada empat yang kembali ke Tanah Air ditambah yang 2 nanti akan boarding itu dan 1 yang sudah sampai berarti sisa tinggal 5," kata Yurianto.
Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait mengenai kepulangan lima WNI ABK itu. Kemungkinan, beberapa hari ke depan bisa pulang ke Tanah Air. Meski begitu, dia belum memastikan apakah kelima WNI itu sudah sembuh total.
"Kalau belum diketahui, belum sembuh ya belum boleh pulang. Harus, itu mutlak dan itu akan dibawa di dalam surat keterangan dokter yang memulangkan," ucap Yurianto.
Â
Â
Advertisement