Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan beberapa catatan dan gambar di dalam kamar NF, pelaku pembunuhan bocah perempuan 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat Jumat (6/3/2020)
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Yusri Yunus catatan tersebut di antaranya berupa tokoh fiksi Slender Man.
"Tentunya kami juga harus mencari kenapa niat itu muncul. Selain dari perbuatan yang dilakukan, kami juga mencoba mendalami dari berbagai catatan-catatan yang dimiliki," kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Advertisement
Slender Man, kata Yusri merupakan tokoh fiksi yang muncul dalam film horor berbalut kekerasan.
"Kemudian juga cukup menarik (NF) menulis seperti ini, 'Mau Siksa Baby? Dengan Senang Hati atau Gak Tega'," jelas Yusri.
Selain itu, Yusri melanjutkan pihaknya menemukan beberapa gambar lain, termasuk gambar wanita menangis.
"Anak ini cukup pintar menggambar," ucapnya.
Yang lebih mencengangkan, dalam salah satu gambar pelaku menunjukkan seorang perempuan diikat. Dan gambar ini cocok dengan apa yang dilakukan NF terhadap korbannya. Polisi masih mendalami apakah ia merencanakan pembunuhannya sebagaimana yang telah ia gambar.
Menurut Yusri, pelaku juga menuangkan luapan emosinya di atas kertas dalam sebuah catatan.
"Selain itu pula ada rasa kekecewaan kepada keluarga dan sebagiannya dituliskan dalam papan tulis 'Papan Curhat'," ujarnya.
"Juga gembar-gambar tentang kesedihan," lanjut dia.
Ada juga gambar yang menurut polisi cukup unik, yakni sebuah gambar yang menunjukkan sepasang mata seakan tengah mengintip dari sebuah celah yang berbetuk persegi empat.
"Ini kami kumpulkan guna nanti menjadi bahan pertimbangan yang mungkin akan membuat terang perkara ini," tandasnya.
Melaporkan Diri
NF diketahui mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Kepada polisi, NF itu mengaku baru saja membunuh seorang bocah.
“Ada tadi pagi, tapi cuma sebentar saja. Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana,” kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/3/2020).
Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya.
“Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari,” ujar Kapolsek.
Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besar. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan oleh remaja itu berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan,” ucapnya.
Advertisement