Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, aduan konten negatif di internet yang ditemukan didominasi oleh pornografi yakni dari sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 temuan merupakan konten pornografi.
"Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini di Lhokseumawe, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga
Dia menjelaskan, di Januari 2020, Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif yang beredar di dunia maya, yang didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi 5.948 temuan.
Advertisement
"Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata," katanya.
Menurut dia, hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet.
“Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat seringkali menerima suatu informasi, tanpa verifikasi, bahkan kemudian turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut kepada pengguna lainnya.
Menurut dia, ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.
"Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki," katanya dikutip dari Antara.