Sukses

Menko PMK Pimpin Rapat Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Rapat mengenai revisi libur nasional dan cuti bersama 2020 ini dihadiri Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menparekraf Wishnutama, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Rapat dilakukan tertutup.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujar Muhadjir saat membuka rapat di Kantor Kementerian PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) .

Muhadjir mengatakan, rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," ujar dia.

Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Viral Pergeseran Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sebelumnya, geger virus Corona di Indonesia membuat hampir seluruh pihak mengencangkan sabuk pengaman. Panic buying sembako, masker dan alat kesehatan, sampai-sampai kekhawatiran event-event besar yang gagal berjalan imbas epidemi yang satu ini.

Selain itu ada pula pergeseran libur nasional. Dari media gambar yang diterima Liputan6.com dari berbagai grup komunikasi online, tertulis bahwa ada perubahan libur dan cuti bersama tahun 2020.

"Tanggal 22 Maret digeser menjadi 23 Maret. Keterangan: Mengganti Libur Isra Mi'raj," demikian tertulis dalam informasi tersebut, sebagaimana ditulis Minggu (08/03/2020).

Lalu, Libur Tahun Baru Islam juga digeser dari 20 Agustus menjadi 21 Agustus. Pun, Libur Maulid Nabi SAW digeser dari 29 Oktober ke 30 Oktober.

Bahkan, informasi perubahan ini dilengkapi dengan argumentasi bahwa pergeseran libur nasional didasari alasan penciptaan permintaan agar stimulan yang berikan pemerintah untuk menangani Corona dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Pemerintah telah memberi stimulan hingga Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lesunya ekonomi akibat wabah virus corona. Perlu menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka