Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker palsu di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gudang penimbunan dan produksi masker industri rumahan itu dikelola oleh empat orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, MA, MF, DW, AW. Terdapat 5 karung berisi 950 lusin masker palsu yang siap dipasarkan.
"Keempat pelaku ini memproduksi masker palsu, tidak memenuhi standar kesehatan masker yang diatur oleh Kementerian Kesehatan RI," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ranaldy, Senin (9/3/2020).
Advertisement
Selain memproduksi masker palsu, keempat tersangka itu menimbun masker dan hand sanitizer gel saat terjadi kelangkaan masker di pasaran karena mewabahnya virus Corona di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
"Ada 232 botol hand sanitizer dan 336 box masker berbagai merek yang kita sita. Hand sanitizer dan masker ini mereka beli dari beberapa apotek lalu ditimbun dan dijual kembali dengan harga tinggi," terang Roland.
Masker dan pembersih tangan tersebut oleh para pelaku dipasarkan secara online maupun langsung ke sejumlah toko di wilayah Jabodetabek dengan tujuan untuk meraup untung besar.
"Polisi masih menyelidiki apakah dua jenis barang itu juga dijual ke rumah sakit atau toko-toko," kata dia.
Omzet Rp 160 Juta per bulan
Para pelaku penimbunan masker ini mengambil keuntungan dari peningkatan permintaan masker akibat mewabahnya virus Corona di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
Biasanya, paling murah harga masker itu Rp 20.000 per boks, sekarang di pasaran harga masker sudah mencapai sekitar Rp 334.000 per boks. Sedangkan masker palsu dijual seharga Rp 20 ribu per pieces.
"Dari modal sekitar Rp 20 juta, mereka bisa mendapat keuntungannya Rp 140 juta," ungkap Roland.
Advertisement