Sukses

PKS dan Gerindra Ajukan Nama untuk Pansus Banjir DKI Jakarta

Sejauh ini, sudah ada lima fraksi di DPRD DKI yang mengajukan nama untuk Pansus Banjir.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) banjir.

Penunjukan itu, kata dia, sudah mendapatkan jaminan dari fraksi lainnya di DPRD DKI, yakni terkait maksud pembentukan pansus untuk mencari solusi banjir.

"Jaminannya melalui obrolannya saja. Bahwa kami minta jangan dipolitisasi untuk memojokkan Pak Gubernur," kata Yani saat dihubungi, Senin (9/3/2020).

Keempat nama tersebut yakni Ketua Fraksi PKS M Arifin, Achmad Yani, Dedi Supriadi dan Yusriah Dzinun. Fraksi PKS sempat menolak pansus lantaran dinilai terlalu mendadak.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani menyatakan, pihaknya juga telah menyerahkan lima anggota pansus banjir. Salah satunya yakni Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Selain Taufik, empat nama lainnya yakni Iman Satria, Abdul Ghoni, Dian Pratama dan Wahyu Dewanto.

"(M Taufik) ingin mengawal pansus ini agar tepat sasaran, mencari solusi tanpa harus menyerang pribadi seseorang," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengaku, baru lima fraksi yang menyerahkan nama-nama anggota pansus banjir.

"Fraksi Nasdem, Demokrat, PKB-PPP, Gerindra dan PKS. Saya dapat baru itu," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pansus Banjir Diteken Ketua DPRD DKI

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menandatangani surat permintaan ke seluruh fraksi untuk mengutus anggotanya menjadi panitia khusus (pansus) banjir. Di dalam surat itu juga mencantumkan porsi anggota tiap fraksi dalam pansus tersebut.

Porsi masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDIP 6 orang, Gerindra 5 orang, PKS 4 orang, Demokrat 2 orang, PAN 2 orang, PSI 2 orang, NasDem 2 orang, Golkar 1 orang, PKB-PPP 1 orang.

Selain itu, saat pembentukan pansus banjir kemudian menuai pendapat kontra dari PKS, PKB, dan PAN.