Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI, yakni PD Sarana Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Ya, sedang meminta klarifikasi," tutur Argo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).
Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.
Advertisement
Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan membenarkan adanya panggilan pemeriksaan dari Dittipikor Bareskrim Polri terkait pembelian tanah.
"Memang sebagian kita mau adakan DP Rp 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga," kata Yoory, Senin, 10 Maret 2020.
Saksikan video di bawah ini:
Soal Pembelian Tanah
Hanya saja, Yorry melanjutkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan pembelian tanah secara umum yang dilakukan PD Sarana Jaya.
"Iya. Bukan hanya DP Rp 0," ujarnya.
Advertisement