Sukses

PKS: Ambang Batas Parlemen 7 Persen untuk Parpol Terlalu Berat

Hidayat meminta para pihak yang mengusulkan kenaikan hingga tujuh persen itu bersikap bijak.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) khawatir jika usulan sejumlah partai untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen akan membuat aspirasi tidak terwakili di DPR RI semakin banyak.

Pasalnya hanya akan ada beberapa partai saja yang bisa lolos ambang batas tersebut.

"Kami setuju untuk dinaikan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Menurut Hidayat, angka 7 persen dirasa sangat menyulitkan bagi sebagian besar partai untuk bisa lolos. Berkaca pada perolehan suara dalam Pemilu 2019, ia mengungkapkan hanya ada beberapa partai yang sampai pada perolehan suara tujuh persen.

"Selebihnya di bawah tujuh persen, jadi menurut saya akan, dan menurut saya tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," ucapnya.

Diminta Lebih Bijaksana

Hidayat Nur Wahid meminta para pihak yang mengusulkan kenaikan hingga tujuh persen itu bersikap bijak. Karena keterwakilan rakyat Indonesia tidak melulu ditentukan oleh partai yang perolehan suaranya di atas tujuh persen.

"Rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya, ragam suku, ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas kalau pun naik saya setuju naik, tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional," kata dia.

Menurut jebolan Pondok Modern Gontor Darussalam itu, angka lima persen dirasa begitu ideal karena akan memperluas keterwakilan rakyat dalam parlemen.

"Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Usulan Nasdem

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung kenaikan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) menjadi 7 persen. Selain NasDem, ada PKS dan PDIP yang usulkan ambang batas parlemen 5 persen serta Golkar ingin 7,5 persen.

Menurut Paloh, kenaikan ambang batas tersebut otomatis akan menyaring partai politik yang berkualitas di Indonesia.

"Jelas bagi NasDem sejak awal Pemilu awal diikuti sepakat ambang batas Parliamentary Threshold minimal 7 persen. Artinya usulan NasDem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen," ujar Paloh, Senin (27/1/2020).

"Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali," tambah dia.