Sukses

Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Gerindra Tak Masalah

Dasco mengatakan, memang belum ada pandangan resmi Gerindra terkait ambang batas parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak keberatan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan menjadi 7 persen. Seperti yang diutarakan oleh Partai Golkar dan Nasdem.

Dasco mengatakan, memang belum ada pandangan resmi Gerindra terkait ambang batas parlemen. Namun, dia menuturkan dua kali pemilu Gerindra dapat melampaui PT.

"Partai Gerindra belum memutuskan dan membicarakan hal ini. Kami akan bicarakan dalam rakernas yang akan diselenggarakan tahun ini. Tapi rasanya kalau Gerindra ambang batas 7 persen, dalam dua kali pemilu bisa melampaui," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3/2020).

Dasco mengingatkan, pihaknya juga perlu memikirkan partai-partai yang lolos 4 persen atau di dekat angka ambang batas pada Pemilu 2019. Menurutnya, parpol perlu memikirkan para pemilih mereka.

"Kita juga dalam demokrasi kita pertimbangkan berbagai aspek itu ada partai-partai yang kemarin lolos 4 persen tapi ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan," ujar Dasco.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menggelar pertemuan dalam bingkai silaturahmi politik dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP Golkar tersebut juga dihadiri jajaran pengurus pusat kedua partai.

Salah satu poin yang menjadi kesepakatan kedua partai yakni soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen. Gagasan yang dimunculkan Surya Paloh ini, kata dia, diterima Golkar sebagai hal yang positif.

"Partai Golkar juga melihat ini sesuatu yang bagus dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ambang Batas Capres

Besaran ambang batas parlemen sebesar 7 persen tersebut diusulkan untuk berlaku secara nasional. Sementara untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold tetap 20 persen.

"Presidential treshold yang tetap 20 persen. Dan ada tambahan usulan Pak Surya Paloh yang 7 persen ini ini berlaku secara nasional," ujar Airlangga.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com