Sukses

BNPT Sebut Ada Ratusan WNI Eks ISIS yang Sudah Diblokir Paspornya

Adapun pemblokiran tersebut dilakukan pihak Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen Imigrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengatakan, sudah ada ratusan eks kombatan ISIS asal Indonesia yang diblokir paspornya. Adapun pemblokiran tersebut dilakukan pihak Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen Imigrasi.

"Sekian ratus kalau enggak salah itu yang diblokir," kata Suhardi di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Meski demikian, dia menuturkan belum mengetahui pasti eks ISIS tersebut kini berada di mana. "Tapi kita belum tahu di mana," jelas Suhardi.

Di sisi lain, terkait rencana pemerintah soal anak-anak tersebut, pihaknya juga belum bisa menentukan.

"Sekarang kita belum bisa menentukan, apakah itu yatim piatu, jadi masih kita lihat, yang kemungkinan arahan menjelaskan di bawah 10 tahun yatim piatu," kata Suhardi.

Dia menuturkan, jumlahnya ada sekitar puluhan.

"Ada sekian puluh. Tapi kita enggak tahu apakah yatim piatu (semua)," ungkap Suhardi.

Menurut dia, pihaknya berhati-hati betul dalam memastikan siapa yang bisa pulang ke Tanah Air.

"Ini kan hati-hati. Ini jangan sampai virus itu masuk kemari. Kita bisa mengerti betul, saya ngerti masyarakat juga punya rasa ketakutan, jadi kita harus hati-hati," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Verifikasi Jumlah WNI

Karena itu, pihaknya terus melakukan verifikasi terkait jumlah eks kombatan ISIS asal Indonesia yang ada di sejumlah negara.

"Sehingga kita belum yakin benar dari sekian ratus yang teridentifikasi, tapi kita belum tahu posisi di mana. Kita enggak punya akses di sana. Jadi kita mengandalkan sparing partner kita, contohnya ICRC, kemudian juga lembaga-lembaga asing yang punya akses," kata Suhardi.

Menurut dia, tak semua negara bisa masuk ke Suriah. Sehingga pihaknya masih menunggu akses tersebut.

"Kita sudah ke sana enggak bisa juga masuk, kita sudah sampai ke Turki, sampai ke Damaskus, tapi enggakak bisa masuk," pungkas Suhardi.