Sukses

SPTJR Minta Buruh Bangun Solidaritas terkait Omnibus Law 

Menurut Noak, masih ada peluang keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU Omnibus.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR) Noak Banjarnahor menyatakan, pihaknya meminta agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan pengusaha dalam menghadapi situasi di tengah pandemi virus corona saat ini.

"Kita tidak menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kita meminta agar para buruh membangun solidaritas untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona," kata Noak dalam keterangannya yang diterima, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, masih ada peluang keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU Omnibus Law tersebut.

"Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat inilah adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat, khususnya angkatan kerja produktif. Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama," ujar dia.

Ia juga menilai jika pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Omnibus Law Ciptaker, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan.

Oleh karena itu, pembahasan ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yakni buruh.

Dia mengimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor, dan juga pemerintah. Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi corona, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

“Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim pengusaha, berinvestasi, bekerja, dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca-COVID-19," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini: