Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah untuk menghadirkan iklim investasi yang baik, melahirkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, yang kini dibahas di DPR.
Namun, kasus adanya virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia, dan menjangkiti puluhan korban, membuat iklim ekonomi terganggu. Disinilah, tantangan pemerintah untuk benar-benar bisa mencari solusi yang baik.
Baca Juga
Mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, meminta pemerintah harus mencari solusi dan berpikir out the box atau diluar kebiasaan, mengatasi hal ini. Agar, pelambatan ekonomi, tidak terlalu terasa oleh masyarakat.
Advertisement
"Saya lagi membaca tentang bagian perpajakan ini di Omnibus Law. Saya melihat, justru saat merebaknya virus corona ini kita melihat pelambatan ekonomi dunia, turunnya harga minyak dan gas bumi dan perlambatan. Tentunya penerimaan dari pada dunia usaha kita harus ada langkah-langkah yang out of the box," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dia menuturkan, pemerintah harus bisa memberikan insentif kepada dunia usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga, sesuai dengan tujuan Omnibus Law, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menyederhanakan undang-undang perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
"Harus ada langkah-langkah yang memberikan suatu kelonggaran insentif, baik masyarakat terutama buat UMKM menghadapi ketidakpastian dari ekonomi ini," jelas politisi Gerindra tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kontribusi Dunia Usaha
Tidak hanya kepada pemerintah, dia juga berharap dunia usaha juga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Menurutnya, investasi bertujuan untuk menjaga fiskal dan moneter nasional tetap terjaga.
"Saya berharap juga tentunya dunia usaha, para pengusaha menyikapi ini dengan memberikan masukan insentif fiskal dan moneter, apa yang diperlukan perbankan," ungkap Sandiaga.
Dia mengusulkan agar pemerintah dapat mengundang dunia usaha untuk berdiskusi bersama dalam penyusunan Omnibus Law. Sebab diketahui, pelambatan ekonomi dunia yang terjadi saat ini berdampak langsung terhadap dunia usaha.
"Mungkin udah harus duduk melihat dampak-dampak terhadap cicilan pembayaran bunga maupun cicilan pembayaran angsuran pembayaran pokok. Karena pasti dengan menurunnya ekonomi kita, kemampuan perusahaan untuk mengelola dana tunainya ini menjadi sangat terkendala," pungkasnya.
Â
Advertisement