Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona Covid-19 sebagai pandemi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun menyatakan, keputusan WHO tersebut menjadi rujukan.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadi rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga
Dia mengatakan, Pemerintah akan mengundang semua perguruan tinggi, masyarakat, hingga dokter-dokter untuk menyelesaikan persoalan virus Corona Covid-19. Dan, tidak bertumpu pada pihak Kementerian Kesehatan.
Advertisement
"Besok akan kita undang, agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," ujar dia.
Moeldoko menjelaskan, tujuan untuk mengumpulkan seluruh pihak agar ikut serta mencari penemuan antivirus. Seperti akan mengajak rektor Universitas Airlangga untuk menemukan vaksin virus Corona.
"Bisa melakukan, mendeteksi. Nah ini nanti akan kita komunikasikan agar bisa ditangani sama-sama," tandas Moeldoko.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan WHO Tetapkan Virus Corona COVID-19 Sebagai Pandemi
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.
"Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).
"WHO sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, serta tingkat kelambanan aksi yang sama mengkhawatirkan."
Hingga Rabu 11 Maret, ada lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi di 114 negara dan wilayah, dan 4.291 orang telah meninggal dunia, kata Tedros, seraya menyatakan bahwa jumlah kasus Virus Corona COVID-19, kematian, serta negara-negara yang terkena dampak diperkirakan akan naik lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan ke depan.
"Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh Virus Corona. Dan kami belum pernah melihat pandemi yang dapat dikendalikan pada saat yang sama," imbuhnya. Namun, dia menekankan bahwa "semua negara masih dapat mengubah arah pandemi ini."
Dengan menggambarkan situasi tersebut sebagai pandemi, tegas dia, tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan Virus Corona COVID-19, juga tidak mengubah apa yang dilakukan WHO dan yang harus dilakukan negara-negara.
Dia meminta semua negara untuk mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia di tengah pandemi ini.
"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan berdampak pada setiap sektor," ungkap Tedros, seraya mendesak setiap sektor dan individu untuk terlibat dalam perang global melawan COVID-19.
"Kami memberikan peringatan dengan keras dan jelas," ia memungkasi.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement