Sukses

Kepala PPATK Meninggal, Humas: Selamat Jalan Pak Badar

Humas PPATK Ria Tanjung mengatakan, pria yang kerap disapa Pak Badar ini terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (14/3/2020). Pria kelahiran Palembang, 29 Maret 1957 ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Humas PPATK Ria Tanjung mengatakan, pria yang kerap disapa Pak Badar ini terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK.

Baginya, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya. Hal inilah yang mendorongnya terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.

"Selamat jalan, Pak Badar. Terima kasih kami atas segenap keteladanan, kerja keras, dan pengabdianmu," kata Ria dalam keterangan yang diterima pada Sabtu.

Ria menyebutkan, riwayat pengabdian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai abdi negara terbentang sejak memulainya di Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK.

"Almarhum antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK, hingga Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI. Presiden RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2016 melantik almarhum sebagai Kepala PPATK periode tahun 2016-2021 bersama dengan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae," kata Ria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kiagus Ahmad Badaruddin Meninggal

Kabar duka datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal dunia hari ini di RS Persahabatan.

Kiagus Ahmad Badaruddin disemayamkan di rumah duka Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Beliau akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakata Selatan.