Liputan6.com, Bekasi - Seiring merebaknya virus Corona di sejumlah daerah, Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tingkat PAUD/TK, SD dan SMP/sederajat. Tindakan ini menindaklanjuti imbauan WHO dan Kemendikbud terkait pencegahan virus Covid-19 yang sudah menjadi endemik.
Dalam pesan berantai yang sudah tersebar luas ke masyarakat, dikatakan bahwa Dinas Pendidikan akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 2 minggu, mulai 16-31 Maret 2020. Selama libur, siswa dikatakan tetap akan mendapat tugas yang diberikan pihak sekolah.
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV Bidang Pendidikan, Dariyanto membenarkan perihal pesan yang juga sudah disebarkan di setiap kecamatan. Sedangkan untuk surat resminya baru akan diedarkan selambat-lambatnya 16 Maret 2020.
Advertisement
Keterangan serupa juga diperoleh dari postingan akun Instagram @mastriadhianto milik Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam keterangannya tertulis bahwa sekolah diliburkan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Pergi ke Tempat Ramai
Pemkot juga meminta kerjasama orangtua untuk tidak mengajak anak-anak bepergian ke pusat keramaian selama libur. Orangtua juga diminta untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan tak lupa menjaga perilaku hidup bersih.
"Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan kerjasama yang baik. Di sini peran orangtua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya," tulis Tri.
Selama libur, kata dia, sekolah tetap menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau menggunakan metode e-learning. Para guru tetap dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian.
"Untuk SMA sederajat, kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi," tandasnya.
Advertisement