Liputan6.com Singapura - Kementrian Kesehatan Singapura mengumumkan 12 kasus baru virus corona, Minggu (15/3/2020) dinihari WIB. Total ada 212 kasus pandemi virus corona yang telah teridentifikasi.
Seperti dilansir Channel News Asia, 12 kasus itu ditandai dengan kode 201 hingga 212. Beberapa kasus baru itu punya kaitan dengan kasus yang telah ditemui sebelumnya.
Baca Juga
Kasus 202 misalnya yang terjadi kepada warga negara Singapura berusia 44 tahun. Dia diketahui pernah bepergian ke Malaysia untuk mengikuti pertemuan di salah satu masjid di sana.
Advertisement
Pemerintah Malaysia sebelumnya memang mengungkapkan ada kasus pandemi virus corona yang ditemukan di pertemuan tersebut. Saat ini, pria itu menjalani isolasi di Sengkang General Hospital.
Lain lagi dengan kasus 203 dan 212. Kasus 203 terjadi kepada wanita warga negara Singapura berusia 36 tahun. Dia diketahui pernah berada di Indonesia pada 6 hingga 8 Maret.
Wanita tersebut lalu melaporkan gejala virus pada 11 Maret tidak beberapa lama setelah kembali ke Singapura. Jumat waktu setempat, wanita itu ditemukan positif virus corona.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini
Warga Negara Indonesia
Kasus 212 terjadi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun berjenis kelamin pria. Ia dinyatakan positif virus corona pada Sabtu (14/3/2020) waktu setempat.
Saat ini, si pria sedang berada di ruang isolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) di Singapura.
Per pukul 12.00 siang waktu setempat, Kemenkes Singapura telah mengkarantina total 5.224 orang yang diketahui menjalin kontak dengan mereka yang teridentifikasi positif virus corona. Sebanyak 1.712 sedang dikarantina, sementara 3.532 lainnya telah selesai menjalaninya.
Advertisement