Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyatakan, pihaknya sudah memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk penggulangan virus corona secara efektif dan efisien.
"Merujuk UU 24/2007 penanggulangan bencana memungkinan pemerintah dan pemda memprioritaskan anggaran dengan cepat," ujar Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga
Selain itu, kata Jokowi. Menkeu mengeluarkan peraturan penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian lembaga dan gugus tugas percepatan, peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat mengajukan dan menggunakan angagaran untuk Covid 19
Advertisement
Diakui Jokowi, dampak pandemik Covid 19 memperlambat ekonomi dunia secara signifikan dan masif termasuk indonesia.
Untuk itu pemerintah terus mengatasi dengan memastikan bahan kebutuhan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana diumumkan Menko dan jajaran menteri perekonomian agar berjalan seperti biasa," ujarnya.
Jokowi juga minta kepala daerah mendukung kebijakan ini dan memberikan kebijakan yang memadai untuk penanganan virus corona
"Saya dan jajaran kabinet bekerja keras dan meminimalkan terhadap ekonomi indonesia," pungkas Jokowi.