Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti menyebut, Ujian Nasional atau UN di setiap wilayah bisa ditunda demi menghindari penyebaran wabah virus corona Covid-19.
"Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat," ujar Abdul Mu'ti melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tertanggal 14 Maret 2020.
Hal itu mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional yang ditetapkan BSNP.
Advertisement
Sementara, lanjut Mu'ti, bagi daerah yang tidak menyatakan darurat penyebaran virus tersebut, maka UN digelar sebagai mestinya.
"Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP," jelas Mu'ti.
BSNP sendiri merasa khawatir akan penyebaran virus tersebut. Terlebih virus ini telah melanda dunia bahkan menelan korban jiwa yang tidak sedikit.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
UNBK di Jakarta dan Bogor Ditunda
Sebelumnya, selain menutup kegiatan belajar mengajar, Pemprov DKI juga mengeluarkan kebijakan untuk menunda pelaksanaan ujian nasional bagi SMA/SMK. Rencananya, ujian itu akan digelar pada Senin 16 Maret 2020.
"Bagi perserta ujian nasional yang akan berlangsung Senin besok (16 Maret 2020), dan juga ujian sekolah, diputusakan juga ditunda. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Ini akan direview kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020.
Anies menuturkan, jumlah peserta didik di DKI saat ini sebanyak 1,5 juta anak. Dan mereka yang akan melaksanakan ujian sebanyak 124 ribu.
Senada, pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk SMK/MAW di Bogor yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020 ditunda.
"Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat semalam, UN ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Dinas Pendidikan Jabar Aang Karyana.
Dengan adanya keputasan tersebut, Aang mengaku sudah menyampaikan hal ini melalui surat edaran kepada semua sekolah. Dipastikan informasi ini sampai ke semua siswa.
"Langsung diinformasikan ke sekolah dan dilanjutkan ke siswa," terangnya.
Advertisement