Sukses

Selain Tempat Wisata, 312 RPTRA di Jakarta Juga Ditutup Sementara

Penutupan itu juga untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang ruang terbuka yang berisiko kontak langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menutup sementara ratusan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di seluruh wilayah. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Ditutup sementara mulai tanggal 14-26 Maret 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Tuty Kusumawati kepada Liputan6.com, Minggu (15/3/2020).

Dia menyebut, penutupan itu juga untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang ruang terbuka yang berisiko kontak langsung. Penutupan itu dilakukan di 312 RPTRA di seluruh DKI Jakarta.

"Selama proses penutupan RPTRA akan dilakukan pembersihan fasilitas dengan disinfektan," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta akan ditutup selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin hari bertambah jumlah korbannya.

Salah satu lokasi yang tidak melayani pengunjung di antaranya Taman Impian Jaya Ancol. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tempat Wisata Ditutup

Selain Taman Impian Jaya Ancol, sejumlah lokasi lainnya juga akan diterapkan hal yang sama. Dalam flyer yang beredar, disebutkan sejumlah tempat wisata yang ditutup akibat Covid-19 yaitu:

1. Kawasan Monas

2. Kawasan Kota Tua

3. TM Ragunan

4. Anjungan DKI di TMII

5. Taman Ismail Marzuki

6. PBB Setu Babakan

7. Rumah Si Pitung

8. Pulau Onrust

9. Museum Sejarah Jakarta

10. Museum Prasasti

11. Museum MH Thamrin

12. Museum Seni Rupa dan Keramik

13. Museum Tekstil

14. Museum Wayang

15. Museum Bahari

16. Museum Joeang'45

Â