Sukses

Transjakarta, LRT dan MRT Kembali Beroperasi Normal, Penumpang Diminta Antre di Luar Halte

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, pembatasan penumpang akan dilakukan di luar halte ataupun stasiun.

Liputan6.com, Jakarta - Jam operasional tiga transportasi di Jakarta yakni MRT, LRT dan Transjakarta kembali normal tanpa adanya pembatasan. Kendati begitu, jumlah penumpang akan dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, pembatasan penumpang akan dilakukan di luar halte ataupun stasiun. Hal itu untuk terus menjaga jarak antar pribadi satu dengan yang lainnya.

"Kami imbau untuk antre di luar halte, kemudian menjaga jarak. Biasanya kita ada namanya lencang depan. Jadi semuanya kita imbau untuk lencang depan satu lengan ke depan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Dia mengharapkan dengan pola seperti dapat mencegah potensi penyebaran covid-19. Selain itu, nantinya sejumlah petugas akan membantu masyarakat yang akan mengantre di halte ataupun stasiun.

"Dan kemudian kami juga sudah tempatkan petugas dari Dinas Perhubungan dan juga dari Satpol PP mulai sore tadi," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Mengular

Sebelumnya, imbas dari pengurangan armada membuat antrean panjang penumpang terjadi di sejumlah transportasi umum. Seperti yang terjadi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Lebak Bulus, serta Fatmawati.

Seorang penumpang, Adelina Ghassani, mengaku lama untuk dapat menaiki MRT. Karena ia harus menunggu hingga hampir 40 menit agar dapat menaiki atau masuk ke dalam transportasi umum tersebut.

"Ngantre dari jam 07.00 WIB dong. Jam 07.43 WIB, baru naik MRT," ujar Adel kepada Liputan6.com, Senin (16/3/2020).

Adel menjelaskan, antrean cukup panjang tersebut hingga sampai keluar stasiun. Karena, penumpang diminta untuk mengantre tidak boleh masuk stasiun seperti biasanya.

Menurut dia, antrean yang cukup panjang tersebut terjadi lantaran adanya pembatasan penumpang untuk dapat menaiki kendaraan atau transportasi umum tersebut.