Sukses

49 WN China Masuk via Bandara Haluoleo Kendari, Ini Penjelasan Imigrasi

Sebelum tiba di Tanah Air, WN China itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Arvin mengatakan, berdasarkan surat sehat dari pemerintah Thailand, 49 WN China tersebut sempat dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020 di Thailand.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) membenarkan kabar 49 Warga Negara (WN) China mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara pada, Minggu (15/3/2020).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.Menurut Arvin, 49 WN China itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

"(Visa) itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Arvin menyebut, sebelum tiba di Tanah Air, WN China itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Arvin mengatakan, berdasarkan surat sehat dari pemerintah Thailand, 49 WN China tersebut sempat dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020 di Thailand.

"Surat (sehat) tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Usai dikarantina, pada 15 Maret 2020, WN China tersebut terbang ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Ke-49 WN China tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin mengatakan, dari serangkaian tes medis yang dilakukan para WN China tersebut, mereka dinyatakan laik masuk wilayah Indonesia. Apalagi, KKP Soekarno Hatta juga sudah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada para WN China itu.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," kata Arvin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Simpang Siur Informasi

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdi Syam mengeluarkan informasi tidak akurat soal kedatangan 49 WN China yang merupakan warga negara China. Saat itu dia menyatakan, kedatangan 49 orang TKA asal China via Bandara Haluoleo Kendari bukan berasal dari China, tetapi dari Jakarta.

Puluhan TKA China itu, menurut pengakuannya, merupakan pekerja asal Konawe yang kembali ke Jakarta mengurus perpanjangan visa. Selanjutnya, mereka kembali ke Kota Kendari disertai keterangan sehat dan sudah menjalani karantina.

Informasi itu langsung dibantah Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan. Dirinya menyatakan mereka adalah TKA baru asal China yang baru masuk Sulawesi Tenggara. Kedatangan mereka dari Provinsi Hainan China selanjutnya menuju Thailand.

"Disana, mereka dikarantina selama 14 hari," ujar Sofyan.

Dia menyatakan, semua TKA yang menuju Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara merupakan pekerja yang baru saja mengurus perpanjangan visa di Thailand. Tidak seperti pernyataan Kapolda bahwa TKA China ini merupakan orang dari Jakarta yang mengurus perpanjangan visa.

Sofyan Melanjutkan, berdasarkan data imigrasi Kelas IIA Kendari, pekerja China ini datang pada 15 Maret 2020. Kedatangan mereka menggunakan Maskapai Garuda dengan kode penerbangan GA-696.

Sofyan kembali mematahkan pernyataan Kapolda Sultra, yang ternyata warga asal China ini keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar dari Pemerintah Thailand.

"Itu bisa dilihat di paspor mereka," ujarnya.