Sukses

Sidak di Bekasi, Dirjen Dukcapil Kaget Melihat Banyak Warga Berkumpul

Dia meminta agar masyarakat dapat memahami, karena kondisi pandemi sekarang, keselamatan adalah yang paling utama.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menggelar sidak di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari sidak itu, dia merasa kaget lantaran masih banyak warga yang antre. Padahal sudah ada imbauan agar melakukan social distancing atau menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Corona baru atau Covid-19.

"Tadi saya sidak di Kota Bekasi dan dapat laporan dari daerah masih banyak antrean. Padahal ini bahaya bagi penularan Corona," kata Zudan, Selasa (17/3/2020).

Dia pun langsung memberikan arahan agar tidak ada lagi antrean.

"Caranya dengan permohonan online, dokumen dikirim ke rumah atau diambil saat sudah jadi, diberitahu kapan ambil. Atau dengan cukup meletakkan dokumen permohonan dalam kotak-kotak yang disediakan. Ditulisi nomor telepon dan nama pemohon. Langsung ditinggal pulang. Saat dokumen jadi akan dihubungi," ungkap Zudan.

Dia meminta agar masyarakat dapat memahami, karena kondisi pandemi sekarang, keselamatan adalah yang paling utama.

"Masyarakat harus kita buat lebih paham. Dalam kondisi seperti sekarang ini, keselamatan yang paling utama," pungkasnya.

Sebelumnya, Dukcapil akan melayani publik dengan baik, dengan mengutamakan layanan online. Masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online, dan dokumennya pun dikirim online dengan PDF, sehingga penduduk bisa mencetak di rumah.

"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilakan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," kata Zudan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menunda Pengurusan Dokumen

Khusus layanan E-KTP, karena ada kontak fisik secara langsung, dia berpesan agar ditunda 2 sampai dengan 3 pekan ke depan. Kecuali untuk hal yang sangat urgen, layanan dapat diberikan. Untuk itu setelah digunakan perekaman maksimal harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.

"Alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor," ungkap Zudan.

Selanjutnya, kepada Kadis Dukcapil, dia menginstruksikan dapat membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak sangat urgen dapat menunda pengurusan dokumennya.

"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," pungkas Zudan.

Â