Liputan6.com, Jakarta - Warga Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan sebuah benda diduga mortir. Benda yang ditemukan di sebuah kebun di Jalan Mede, Kampung Pangkalan, RT 02 RW 09, Desa Sukamekar, Sukawangi, Kabupaten Bekasi itu telah diamankan polisi.
Benda diduga bahan peledak berwarna hijau dengan diameter 25 centimeter dan panjang sekitar 80 centimeter itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Toha (56), Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Saat itu, Toha sedang mengusir kambing miliknya yang berkeliaran di dalam kebun. Perhatiannya kemudian teralihkan pada sebuah benda aneh yang belum pernah ia lihat sebelumnya.
Advertisement
"Saksi merasa asing dengan benda itu dan kemudian melaporkan kepada ketua RT setempat," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada awak media, Rabu (18/3/2020).
Ketua RT yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi, lalu mengecek benda tersebut bersama Toha. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas serta kepolisian setempat. Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
"Kita sudah koordinasi dengan tim Jihandak untuk mengevakuasi benda tersebut. Lokasi juga sudah kita sterilkan dengan memberi garis polisi," kata Hendra.
Â