Sukses

Kemenag: Persiapan Haji Jalan Terus, yang Ditunda Pembayaran Akomodasi

Humas Kementerian Agama Yusuf Prasetyo mengatakan, pihaknya terus mengadakan persiapan untuk penyelenggaraan haji 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan surat dari Kedutaan Besar Saudi tertanggal 12 Maret 2020, hanya meminta penyelanggara haji di Indonesia untuk sementara menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H.

Humas Kementerian Agama Yusuf Prasetyo mengatakan, pihaknya terus mengadakan persiapan untuk penyelenggaraan Haji 2020.

"Proses penyiapan haji terus berjalan, tidak ada penundaan," kata Yusuf saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/3/2020).

"Surat ini isinya bukan tentang menunda penyelenggaraan haji 2020," katanya.

Kepala Perwakilan RI Staf Teknis Urusan Haji Endang Jumali dalam suratnya 17 Maret 2020 menjelaskan, surat dari Kerajaan Arab Saudi itu bukan hanya meminta untuk menunda pembayaran layanan akomodasi, melainkan pula layanan lain seperti layanan penerbangan haji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sewa Full Musim

Namun, Endang menerangkan bahwa tim penyedia akomodasi, konsumsi, dan transportasi telah bekerja untuk menyediakan layanan jemaah haji Indonesia 2020.

"Untuk tim sampai 16 Maret 2020 telah deal dengan penyedia akomodasi di Mekah sebanyak 132 hotel dengan kapasitas 186.852, dan juga deal dengan penyedia akomodasi di Madinah sebanyak 22 hotel dengan kapasitas 21.052. Sistem penyewaan full musim," ucapnya.

Diketahui, Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Mohammed Saleh T Banten menyampaikan surat kepada Menag Fachrul Razi. Surat tersebut berisi permintaan untuk menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441 atau 2020 hingga jelasnya wabah Covid-19.