Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kelurahan Paledang, Kota Bogor, Kamis (19/3/2020). Hal ini dilakukan lantaran Pemerintah Kota Bogor sedang melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Terlebih, sepasang suami istri tersebut berasal dari Italia, salah satu negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dua WNA itu diketahui akan menginap di salah satu homestay di kawasan Jalan Selot, Paledang. "Suami istri itu katanya akan menginap di rumah warga di Paledang," kata Bima.Â
Advertisement
Setelah menerima laporan tersebut, politisi PAN ini langsung memerintahkan petugas Dinas Kesehatan dan aparatur wilayah mengamankan pasutri itu.
"Saya langsung meminta camat untuk memastikan mereka tidak berpergian," kata Bima.
Kemudian memeriksa kesehatan serta menanyakan riwayat perjalanan mereka selama di Kota Bogor. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil temuan di lapangan.
"Akan dilihat dulu oleh tim. Yang terpenting harus dipastikan mereka tidak kemana-mana dulu. Kita upayakan pencegahan dulu," kata Bima.
Â
Dalam Pengawasan
Camat Bogor Tengah Agustiansyah membenarkan ada dua WNA Italia diamankan petugas kelurahan. Keduanya kemudian dijemput dan dibawa petugas ke Kantor Kelurahan Paledang untuk dimintai keterangan.Â
"Setelah itu diminta kembali ke tempat mereka menginap di sekitar Jalan Selot," kata Agus.
Sampai saat ini, kedua WNA tersebut masih dalam pengawasan aparat kecamatan dan Dinkes Kota Bogor.
"Kita minta untuk tetap diam di rumah dan jangan kemana-mana," ujar Agus.Â
Terhitung Kamis sore, Dinas Kesehatan Kota Bogor mencatat, orang dalam pengawasan (ODP) dari jumlah 74 orang selesai 21 orang.
Kemudian dari 6 pasien dalam pengawasan (PDP) satu diantaranya negatif corona.
Advertisement