Sukses

Ketua MA Versi Bismar Siregar

Kata Bismar Siregar, Ketua MA terpilih harus orang yang pernah mengalami perlakuan tak adil dari hakim. Dengan begitu, ia bisa memahami proses penegakan keadilan.

Liputan6.com, Jakarta: Usulan mantan Hakim Agung Bismar Siregar tampaknya perlu juga direnungkan. Sebab, di tengah tarik-menarik kepentingan partai politik dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung, kriteria yang diajukan Bismar memang harus dicermati. Kata dia, sebaiknya Ketua MA terpilih adalah orang yang pernah mengalami perlakuan tidak adil dari hakim, sehingga bisa memahami proses penegakan keadilan.

Lebih jauh Bismar mengatakan, dukung mendukung calon Ketua MA adalah hal yang dibenarkan. Sebab, dukungan terhadap sesorang calon --baik yang datang dari perorangan maupun kelompok--adalah suatu yang wajar. Kendati demikian, pencalonan itu sebaiknya tak hanya menonjolkan kepentingan pribadi, tetapi harus bisa mengutamakan kepentingan bangsa.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Amin Aryoso memastikan, proses pemilihan Ketua MA yang dimulai tanggal 25 November 2000, akan berbeda dengan proses pada tahap penjaringan. Kali ini, calon ketua tak lagi menjalani uji kelayakan dan kepatutan, namun para calon wajib menjalani pemeriksaan secara administratif, klarifikasi, dan dialog. Prose pemilihan ketua itu akan dilakukan oleh panitia khusus.(ULF/Donny Kurniawan dan Eko Purwanto)