Sukses

Pemilihan Wagub DKI Ditunda hingga Covid-19 Terkendali

Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret mendatang. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, kata dia, rapat paripurna pemilihan wagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.

"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," ujar Prasetyo, Jumat (20/3/2020).

Politikus PDIP itu menuturkan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga menurutnya, penundaan pemilihan tidak akan mengubah proses apa pun.

"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkas Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menunggu Proses Pemilihan

Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, rencananya keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret.