Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan tracking data penderita covid-19 di Provinsi Banten, pada Minggu dinihari, 22 Maret 2020 pukul 00.00 WIB terdapat perbedaan dalam jumlahnya. Menurut website https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ jumlah penderita covid-19 di Banten mencapai 43 orang.
Kemudian perbedaan muncul di website https://infocorona.bantenprov.go.id/ yang mencatat jumlah positif sebanayak 23 orang, 19 dirawat, 1 sembuh dan 3 meninggal dunia.
Menanggapi itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Aty Pramudji, mengaku ada banyak hal mengapa terjadi perbedaan tersebut.
Advertisement
"Pertama, jika BNPB misalkan mengumumkan ada penambahan empat pasien, maka kita harus tracing dulu. Kita tidak bisa tiba-tiba menguploadnya," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Aty Pramudji, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (22/03/2020).
Kemudian dia pun harus memastikan bahwa pasien yang dikatakan positif covid-19 itu merupakan benar warga Banten dan tinggal di Banten. Meski pasien tersebut mendapatkan perawatan di luar Banten.
"Kita juga harus pastikan by name by addresnya. Tidak masalah misalkan pasien itu warga Banten, tapi dirawat di Banten. Tetap kita masukkan ke data," terangnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hasil Tracing Data
Menurut Aty, pengecekan data bagi Pemprov Banten sangatlah penting. Karena bisa menelusuri dari mana pasien tersebut terpapar dan sebarannya seperti apa. Dia mengaku data yang sudah di-upload di situs Infocorona Banten berdasarkan tracing data yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten dan datanya valid.
"Ada juga misalkan dia memiliki identitas Banten, tapi sudah lama tinggal di luar Banten. Itu tidak kita masukkan datanya. Begitupun misalkan warga Jakarta dirawat di Tangerang, tidak saya masukkan datanya ke pasien Banten. Saya memiliki data yang valid dan lengkap," jelasnya.
Kemudian data positif covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, akan di-upload ke website info Corona milik Pemprov Banten, setelah tim Gugus Tugas surat resmi dari Dirjen P2 Kemenkes, kemudian di tracing berdasarkan by name by addres, untuk memvalidasinya.
"Selain itu data positif covid dan meninggal akibat covid yang kami masukkan ke center data adalah, setelah kami memperoleh surat resmi dari Dirjen P2 Kemenkes lalu kami tracing kebenaran alamat tersebut," ujarnya.
Â
Advertisement