Sukses

Gedung Diklat Kemendagri Jadi Tempat Karantina ABK Kapal Pesiar Bali

Sebanyak 205 ABK asal Bali akan kembali dan tiba di Bandara Ngurah Rai dan langsung dites Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bali malam ini akan mulai digunakan menjadi ruang karantina anak buah kapal (ABK) kapal pesiar asal Bali. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

"Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi telah melaporkan ke saya, bahwa dia telah berkoordinasi dengan BPSDM Bali dan juga dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk persiapan penggunaan Gedung Diklat BPSDM Bali, membantu proses karantina ABK Kapal Pesiar asal Bali tersebut minggu malam ini," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Minggu (22/3/2020).

Dia menuturkan, sebanyak 205 ABK asal Bali akan kembali dan tiba di Bandara Ngurah Rai. Setibanya, kata Kastorius, mereka akan langsung dites Covid-19.

"Bila hasil tes positif Covid-19, maka para ABK kapal pesiar tersebut akan langsung dibawa dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali. Bagi ABK yang memiliki hasil tes negatif Covid-19, akan langsung menjalani masa isolasi atau karantina untuk pemantauan lebih lanjut sesuai protokol Covid-19," jelas Kastorius.

Gedung fasilitas Diklat Kemendagri di Bali akan dijadikan sebagai lokasi isolasi atau tempat karantina bagi ABK yang negatif infeksi Covid-19.

"Untuk selanjutnya menjalani pemantauan sesuai protokol medis penanggulangan Covid-19. Gedung Diklat milik Kemendagri di provinsi Bali memiliki kapasitas kamar sebanyak 132 kamar," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Siapkan Sarana dan Prasarana

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung bergerak cepat. Dia menegaskan, menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersebar di daerah, untuk menampung pasien Covid-19 di daerah bila dibutuhkan.

"Kita siap laksanakan perintah Presiden untuk persiapkan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Kemendagri di berbagai daerah untuk tempat perawatan korban infeksi Covid-19 bila diperlukan," kata Tito dalam keterangannya, Jumat, 20 Maret 2020.

Dia pun meminta, masyarakat tak perlu khawatir. Meskipun terus meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat tak perlu cemas dan kwatir atas fasilitas perawatan korban infeksi covid 19. Pemerintah berusaha keras untuk mengerahkan seluruh daya dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19," jelas Tito.

Menurut dia, jumlah kapasitas bisa mencapai 200 kamar. Dan bisa digunakan untuk tempat rawat inap, jika memang diperlukan.

"Rata-rata jumlah room (kamar) di Provinsi besar bisa hingga 200 kamar. Yang menengah sekitar 125 room dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar. Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan. Sebaran gedung diklat dengan fasilitas demikian sudah ada di seluruh Indonesia. Kecuali di 3 propinsi saja," ungkap Tito.

Dia menuturkan, hasil pengecekannya Kepala BPSDM yang membawahi sarana Diklat Kemendagri, total kamar tersedia seluruh Indonesia yang bisa difungsikan untuk tanggap darurat pasien covid 19 berjumlah 1.500 kamar.

Dirinya menegaskan, instansinya saat ini sedang gencar untuk mengerahkan sumberdaya Pemda mengantisipasi situasi Covid-19.