Sukses

Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Jenazah Covid-19 Tak Dimandikan dan Salat Tanpa Wudu

Untuk fatwa kedua, ujar Wapres Ma'ruf Amin, adalah terkait petugas medis yang kesulitan untuk melakukan salat ketika sedang bertugas memakai alat pelindung diri atau APD.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan dua fatwa terkait adanya wabah virus Corona Covid-19.

"Pertama, kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini, karena misalnya kurang petugas medisnya atau situasi tidak memungkinkan, lalu kemungkinan untuk tidak dimandikan, misalnya, MUI bisa keluarkan fatwa kalau itu terjadi," ujar Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Untuk fatwa kedua, kata dia, adalah terkait petugas medis yang kesulitan untuk melakukan salat ketika sedang bertugas memakai alat pelindung diri atau APD.

"Kalau petugas medis memakai APD, sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia kalau mau salat tidak bisa wudu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," kata Ma'ruf.

Bahkan, menurut Ma'ruf, hal tersebut sudah terjadi. Agar petugas medis ini tenang, maka Ma'ruf pun meminta MUI agar mengeluarkan fatwa terkait salat tanpa wudu atau tayamum.

"(Fatwa) Misal tentang kebolehan orang boleh salat tanpa wudu dan tayamum. Ini penting agar petugas tenang kalau pun dia (salat), mungkin sudah terjadi ya. Jadi harus ada fatwanya," ucapnya.

"Kalau dalam bahasa agama, orang yang tidak punya wudu, tidak punya tayamum, tapi dia salat. Dan ini sudah dihadapi petugas medis," sambung Ma'ruf.

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin dengan tegas meminta MUI mengeluarkan dua fatwa tersebut untuk mempermudah menangani pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Buat Pedoman Ibadah

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan bila masih ada kegiatan keagaaman yang menghimpun ribuan massa, di tengah mewabahnya Covid-19. Menurut dia, perhelatan seperti itu rawan penularan Covid-19.

"Sudah ada bukti, pertemuan Jamaah Tabligh di Malaysia baru-baru ini, menjadi tempat rawan penyebaran virus yang mendunia ini. Apalagi pesertanya dari berbagai negara. Dalam pertemuan model ini, kita rawan tertular, juga rentan menulari orang lain," kata Wapres Ma'ruf seperti disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Badlowi, lewat siaran pers diterima, Kamis, 19 Maret 2020.

Namun demikian, Wapres Ma'ruf mengapresiasi kesediaan pengikut Jamaah Tabligh yang mengurungkan acara Ijtimak di Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut dia, langkah tersebut sangat penting bagi upaya pencegahan Covid-19.

"Terima kasih kepada Mendagri, Kepala BNPB, Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, serta Polda dan Kodam setempat, yang telah berdialog dan mengajak para pengikut Jamaah Tabligh, untuk mengikuti protokol penanganan Convid-19," ucap Wapres Ma'ruf.