Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar dari rumah bagi pelajar TK, SD dan SMP untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Surat edaran berisi imbauan social distancing itu juga berlaku bagi masyarakat di Tarakan.
Wali Kota Tarakan Khairul menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah, serta membatasi kegiatan khususnya di tempat ramai.
Baca Juga
"Kami berharap masyarakat mengikuti apa yang kami anjurkan. Minimal jangan keluar rumah kalau enggak perlu, ngumpul-ngumpul tidak jelas, kecuali kalau terpaksa sekali. Masyarakat yang tidak punya keperluan ya harapan kami, mengurangi aktivitas di luar rumah," jelas Khairul.
Advertisement
Tak hanya itu saja, Khairul juga menginstruksikan untuk menutup aktivitas di perpustakaan daerah dari pengunjung. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya interaksi dan kontak langsung saat berada di perpustakaan.
"Perpustakaan daerah juga ditutup karena pantauan kami dalam satu dan dua hari kampus diliburkan, mereka ngumpulnya di perpustakaan. Padahal harapannya tidak ngumpul. Namun kebijakan ini kami evaluasi setiap dua minggu," ujar Khairul.
Lanjut Khairul, masyarakat diharapkan dapat mematuhi imbauan social distancing dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Terlebih saat proses belajar mengajar sudah diliburkan.
"Pertimbangan kami mau libur kemarin panjang sekali. Untung ruginya ya seperti tadi, guru tidak bisa ngawasin, bahkan orang tua cenderung sekarang ngajak liburannya ke luar daerah, berangkatnya ke daerah tertular lagi," ucap Khairul.
Pemerintah Kota Tarakan juga rutin melakukan razia dengan melibatkan Satpol PP, untuk memantau aktivitas pelajar yang berada di luar rumah.
"Saya juga meminta satpol pp merazia warnet, karena jangan sampai tidak masuk sekolah, malah ngumpul di warnet. Kami berharap bahwa betul-betul tujuan kami meliburkan, memutus mata rantai ini," jelasnya.
Â
(*)