Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta masyarakat ataupun instansi yang hendak membagikan masker atau hand sanitizer untuk menghadiri pengumpulan massa dalam satu titik. Menurut Ketua Umum PB-IDI dr Daeng M Faqih hal itu berpotensi dapat menjadi ajang penyebaran virus Corona secara luas.
"Metodenya jangan seperti itu, itu malah berisiko kan. Di satu sisi kita kan nggak boleh berkerumun," kata Daeng M Faqih kala dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan, pihaknya mendukung upaya bagi-bagi masker ke masyarakat yang dilakukan beberapa pihak, namun caranya jangan sampai justru membuat semakin banyak orang tertular.
Advertisement
"Yang ideal itu mestinya (masker) didatangkan ya. Masyarakat itu social distancing-nya kan suruh tinggal di rumah tuh," ucapnya.
Ketua Umum IDI itu meminta pembagian masker bisa dilakukan dengan cara dari rumah ke rumah. Mengingat saat ini masyarakat tengah diminta untuk melakukan penjarakan sosial atau social distancing.
"Kalau menurut saya didatangi ke rumah-rumah (pembagiannya). Terutama pada rumah-rumah yang sudah masuk peta penelusuran kasus. Misalnya dia ditelusuri karena dia kontak dengan penderita, itu yang didatangi," imbauannya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya beserta sejumlah artis tanah air membagikan masker dan cairan sanitasi tangan atau hand sanitizer gratis di Pasar Tanah Abang. Dalam sebuah foto dan video menunjukkan pembagian dilakukan tanpa mengindahkan seruan social distancing. Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa saat pembagian tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
12 Juta Masker Siap Didistribusikan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 12 juta masker bedah dan 81.000 masker N-95. Masker ini dipastikan dapat didistribusikan dan digunakan mulai Minggu 21 Maret 2020.
"Pada hari ini, kita pastikan sejak besok, kita di Kemenkes sudah menyiapkan masker bedah 12 juta lebih kemudian masker N-95 lebih dari 81 ribu," ujar Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Menurut dia, sistem pendistribusian masker ini akan dilakukan melalui dinas kesehatan provinsi.
"Silakan N user, rumah sakit, klinik, yang membutuhkan ini, mengajukan melalui dinas kesehatan provinsi. Komitmen kita sudah kuat untuk ini dan kita pastikan masker ini sudah bisa kita gunakan bersama," ujar Yurianto.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengklaim, Indonesia sudah berhenti mengekspor masker sejak Januari 2020 di tengah wabah Covid-19. Awalnya, pemerintah mendapat kritik karena mengekspor masker di tengah penyebaran virus Corona di Indonesia.
"Enggak ada, sejak Januari sudah berhentinya," kata Fadjroel dalam diskusi dengan tema Covid-19 Ujian Kebersamaan Kita di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Advertisement