Liputan6.com, Jakarta Polresta Tangerang menggelar patroli keramaian di sejumlah tempat di wilayah Tangerang terkait pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona yang semakin merebak. Hasilnya, polisi mendapati masih banyak kerumunan masyarakat yang semestinya beraktivitas di dalam rumah.Â
Kebanyakan warga mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengindahkan maklumat untuk tetap berada di rumah ditengah wabah COVID-19. Polisi pun membubarkan paksa aktivitas warga tersebut, salah satunya di sejumlah warung internet (warnet) dan penyesaan play station yang banyak digandrungi kalangan remaja.
Baca Juga
"Dan ditemukan tadi dibeberapa warnet dan rental PS, ada belasan anak-anak sampai usia belasan tahun atau anak kuliahan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi di Kantornya, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Menurut Ade, atas temuan tersebut, polisi kembali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada mereka, untuk melakukan aktivitas di rumah masing-masing.
Apalagi dari sekian maklumat yang ada, imbauan dari Kapolri terkait menahan diri di rumah dan melakukan social distancing atau jaga jarak sosial juga, tidak diterapkan mereka termasuk para pemilik warnet dan PS yang masih nekad membuka jasanya.
"Maklumat Kapolri ini harus dipatuhi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat," tegasnya.
Ade mengatakan, memutus mata rantai penularan COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona harus segera dilakukan sejak dini, sebelum semakin banyak warga yang terinfeksi. Tentunya tujuan tersebut dapat direalisasikan dengan keterlibatan masyarakat itu sendiri.
"Orang tua jaga anaknya, agar tidak terjadi lagi. Mohon kerjasamanya, namun bila tidak, tindakan eskalasi kami akan meningkat," tegas Ade