Sukses

Mahfud Md: Physical Distancing Bukan Kebijakan Baru, Hanya Ubah Istilah

Mahfud Md mengatakan, telah disepakati bahwa istilah social distancing telah diganti.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, telah disepakati bahwa istilah social distancing telah diganti.

"Kemarin disepakati. Social distancing itu nampaknya kurang bagus istilahnya, lalu ada istilah physical distancing yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik," ungkap Mahfud melalui sambungan video teleconference, Senin (23/3/2020).

Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, pertemuan dengan orang lain sebaiknya dihindari kalau tidak sangat penting.

Mahfud menegaskan, physical distancing bukan kebijakan baru. Hanya mengubah namanya yang dipandang tak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat. Oleh sebab itu namannya bukan social distancing tapi physical distancing tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ujar Mahfud Md.

Meski begitu Mahfud menyadari masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan social distancing atau jaga jarak sosial. Sehingga banyak yang menyarankan untuk dilakukan lockdown.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lockdown Tak Manusiawi

Dia pun mencontohkan apa yang terjadi di Italia. Menurutnya, meski lockdown, banyak masyarakat tak disiplin dan korban masih berjatuhan.

"Sehingga lockdown itu pun disamping juga agak kurang manusiawi, itu juga ternyata tidak efektif di Italia," kata Mahfud.

Dia pun mencoba menelaah apa yang dilakukan di salah satu negara lain. Di mana menurutnya, itu tak manusiawi karena setiap orang diminta untuk meningkatkan imunitas sendiri atau menyebabkan pertaruhan imunitas.

"Oleh sebab itu Indonesia lalu menggunakan social distancing," jelas Mahfud.