Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional untuk seluruh jenjang pendidikan. dari tingkat dasar, hinggam menengat atas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembatalan UN diputuskan demi melindungi keamanan dan kesehatan para siswa.
"Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Nadiem melalui video kompres, Selasa (24/3/2020).
Advertisement
Selain itu, pertimbangan ini diambil mengingat UN juga sudah bukan menjadi prasyarat kelulusan bagi para siswa di sekolah.
"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN," ungkapan dia.
Menurut Nadiem, tanpa UN pun ujian sekolah masih bisa diandalkan sebagai prasyarat kelulusan siswa.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Memaksa Ujian Sekolah
Namun dia mengingatkan bahwa jangan sampai ujian sekolah dialkukan dengan cara tatap muka.
"Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi, misalnya online atau angka lima semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah," ucap dia.
Namun, Nadiem mengaku pihaknya tidak memaksakan lembaga pendidikan untuk menggelar ujian sekolah.
"Ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yagn terdistrupsi oleh Covid-19," tandas dia.
Â
Advertisement