Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa libur sekolah selama satu pekan ke depan. Kebijakan ini dikeluarkan karena perkembangan kasus virus Corona Covid-19 yang belum stabil.
"Masa belajar di rumah diperpanjang selama seminggu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga
Awalnya, kegiatan untuk belajar di rumah bagi PAUD/TK hingga SMA/SMK, baik formal maupun nonformal sudah dimulai dari tanggal 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Pemkot Bogor kemudian memperpanjang lagi selama sepekan, mulai dari 30 Maret hingga 11 April 2020.
Advertisement
Surat edaran itu sudah diedarkan melalui media sosial dari Disdik Kota Bogor ke pihak sekolah dan diteruskan ke wali murid. Sebab tidak memungkinkan untuk menyebarkan surat edaran tersebut secara langsung.
"Dan surat edaran lewat medsos lebih cepat sampai ke wali murid," kata Fahrudin.
Kebijakan perpanjangan libur sekolah di Kota Bogor ini mendapat reaksi yang beragam dari orangtua murid, terutama emak-emak.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Guru Dadakan
Salah satunya Indah Susan. Sebagai orangtua, ia mengaku kerepotan jika anaknya dibebani banyak tugas sekolah selama masa belajar di rumah. Sementara orangtua juga harus bisa menjadi guru dadakan bagi anaknya.
"Kalau di rumah anak makin banyak tugas, emak-emaknya yang repot. Akhirnya kita juga yang ngajarin," ujar Indah Susan, salah satu orangtua siswi asal Bantarjati, Kota Bogor.
Yulianti, orangtua murid lainnya justru mendukung langkah pemerintah daerah yang memperpanjang libur sekolah. Sebab, kondisinya masih belum aman dari Covid-19.
"Ya saya juga enggak mau anak terpapar. Mending belajar di rumah, enggak apa-apa banyak tugas juga," terangnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat 1 meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19. Sedangkan 7 orang positif dan 14 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dimana 8 orang diantaranya masih dalam pengawasan rumah sakit.
Selanjutnya, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 283 orang. Dari jumlah tersebut 251 diantaranya masih dipantau, sementara 32 lainnya dinyatakan selesai penanganan. (Achmad Sudarno)
Advertisement