Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Wakil Gubernur DKIÂ Jakarta kembali ditunda menjadi Senin 6 April. Penundaan tersebut berdasarkan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta selama dua pekan. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama dua jam.
"Lama maksimal pelaksanaan dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal dua jam," kata Farazandi, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Meskipun terbatas durasi, pihaknya ingin memastikan esensi pemilihan Wagub tidak berkurang. Karena itu, penyampaian visi misi dan sesi tanya jawab antar dua Cawagub dengan para anggota DPRD akan memanfaatkan teknologi. Belum jelas teknologi yang dimaksud untuk mendukung sesi tanya jawab tersebut.
"Jadi kemungkinan akan ada yang kita pecah mekanismenya. Pertama visi misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi. Teknisnya seperti apa nanti saya infokan lagi," tukasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, pelaksanaan pemilihan Wagub pada dua pekan mendatang tidak menyalahi norma jika merujuk ke surat edaran Gubernur, maklumat Kapolri, dan imbuan lainnya yang meminta tetap di rumah selama masa penyebaran virus Corona.
Taufik menegaskan bahwa DPRD sudah memahami protokoler pencegahan penyebaran virus tersebut. Sehingga saat pelaksanaan nanti seluruh hadirin dipastikan steril. Bahkan, DPRD akan membatasi tamu undangan yang akan hadir pada acara tersebut.Â
"Yang jelas total di bawah 200 orang bisa jadi hanya 120," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tarik Ulur Pemilihan Wagub
Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI menuai pro dan kontra karena direncanakan dilakukan pada Jumat (27/3). Waktu tersebut terhitung dalam masa tanggap darurat sebagaimana penetapan status yang disampaikan Anies.
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani berpandangan bahwa pemilihan Wagub patut dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa adanya kembali penundaan. Alasannya, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu rekan kerja saat menanggulangi penyebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meningkat jumlahnya.Â
"Pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini lebih dibutuhkan lagi," kata Zita.
Politikus PAN itu menyadari pemilihan Wagub di kondisi saat ini menimbulkan kritik. Namun, jika pemilihan terus ditunda hal itu tidak cukup baik bagi pemerintahan DKI.
Lagi pula, imbuh Zita, pemilihan wagub tidak seperti acara pesta, yang mana para hadirin saling kontak fisik. DPRD, kata Zita, paham mengenai kondisi saat ini hingga protokol pencegahan penyebaran virus telah disiapkan dengan baik.
"PAN kompak, Insyaallah mendukung proses ini diadakan secepat-cepatnya. Kalau memang pada akhirnya harus memilih, buat apa tunda-tunda," ucapnya.
Berbeda dengan PAN, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April.
"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu, 25 Mafet 2020.
Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan Wagub diundur. "Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.comÂ
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Advertisement