Sukses

Penjelasan Menko PMK soal Anies Minta Karantina Wilayah

Gubernur DKI Anies Baswedan disebut telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan karantina wilayah.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan disebut telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan karantina wilayah seiring makin merebaknya corona virus (Covid 19).

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang dipercaya untuk menggodok PP Karantina mengatakan, untuk skala provinsi bisa dilakukan pembatasan sosial berskala luas.

"Sesuai arahan bapak Presiden, untuk berskala provinsi yang bisa adalah dilakukan pembatasan sosial berskala luas. Adapun seberapa ketat pembatasannya itu disesuaikan dengan kedaruratan yang harus ditanggulangi. Tetapi untuk cakupan kecil bisa saja dilakukan karantina wilayah lingkungan tertentu sesuai kebutuhan," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2020).

Dia pun menyebutkan, skala kecil tersebut diusulkan oleh Gubernur.

"Yang dimaksud skala kecil diusulkan juga oleh beberapa Gubernur. Presiden juga menyetujui, misalnya sebuah RT ada beberapa yang terinfeksi maka warga RT tersebut bisa melakukan karantina wilayah RT itu saja," ungkap Muhadjir.

Saat ditanya apakah Anies harus menunggu PP atau bisa langsung? Dia menuturkan.

"Itu soal prosedural yang bisa dideskresi. Mudah mudahan PP-nya dalam dua tiga hari sudah terbit," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Sudah Dikaji

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah di Jakarta. Sejumlah kajian juga akan dibahas melalui rapat terbatas (ratas) bersama pemerintah pusat.

Sebab kebijakan karantina wilayah tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/3/2020).